Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya optimistis bahwa industri kecil menengah (IKM) memiliki peluang besar untuk mewujudkan dekarbonisasi industri dan mengakselerasi tercapainya karbon bersih (Net Zero Emissions/NZE) pada 2050.
Menurut dia, hal tersebut karena IKM memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian nasional yang tercermin dari jumlah IKM sebanyak 4,52 juta unit usaha atau 99,7 persen dari total keseluruhan industri di Indonesia.
“Selain itu, sektor IKM telah menyerap tenaga kerja hingga 13 juta orang, atau setara 65,5 persen dari total keseluruhan tenaga kerja di sektor industri nasional,” kata dia di Jakarta, Senin.
Potensi besar itu, lanjut Menperin, menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk terus memperkuat ekosistem IKM agar semakin tangguh, berdaya saing, bahkan adaptif terhadap berbagai perubahan, termasuk kebijakan transisi menuju industri hijau.
“Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian turut mendorong sektor IKM tidak hanya sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam upaya akselerasi kebijakan dekarbonisasi sektor industri di tanah air,” kata Agus.
Menperin mengatakan langkah dekarbonisasi industri ini menjadi bagian penting dari komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, sekaligus mewujudkan pembangunan industri nasional yang lebih berkelanjutan.
“Kami optimistis IKM Indonesia akan terus tumbuh sebagai pilar ekonomi rakyat yang produktif, inovatif dan turut berkontribusi pada agenda global dalam mitigasi perubahan iklim,” kata dia lagi.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyampaikan transformasi menuju industri rendah karbon bukan hanya tanggung jawab industri skala besar saja, namun juga menjadi peluang strategis bagi para pelaku IKM di dalam negeri.
Direktorat Jenderal IKMA secara aktif menginisiasi dan memperkuat kebijakan dekarbonisasi pada sektor IKM.
Upaya ini dilakukan melalui pendekatan "green transition", yakni penerapan prinsip industri hijau dan ekonomi sirkular yang inklusif dan berkelanjutan.
Kemenperin telah menargetkan percepatan dekarbonisasi menuju NZE pada tahun 2050, lebih cepat dari target NZE nasional yang ditetapkan pada tahun 2060.
“Semakin banyak pelaku IKM yang mulai sadar dan memiliki wawasan atas isu dekarbonisasi. Hal ini kami jadikan sebagai topik utama dalam berbagai program pengembangan yang kami laksanakan, untuk memastikan IKM tidak tertinggal dalam arus perubahan menuju ekonomi hijau,” katanya.
Dirjen IKMA itu menjelaskan upaya Kemenperin dalam menerapkan industri hijau tertuang dalam Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perindustrian, yang di dalamnya mengatur tentang Standar Industri Hijau dalam pemberdayaan industri.
Undang–Undang tersebut mengatur dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, serta mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Reni juga mengatakan IKM merupakan bagian penting dari sistem produksi nasional yang turut berkontribusi terhadap emisi karbon, terutama karena penggunaan energi yang cukup tinggi dalam proses produksinya.
Oleh karena itu pihaknya mendorong pelaku usaha untuk lebih cermat dalam memilih bahan baku yang ramah lingkungan, menggunakan energi secara efisien, serta menerapkan teknologi tepat guna dalam proses produksi guna meminimalkan limbah. Dengan langkah tersebut, pengelolaan limbah dapat dilakukan lebih sederhana dan tidak memerlukan biaya yang besar.
“Dalam upaya dekarbonisasi industri, kami mendorong pelaku IKM untuk menerapkan prinsip industri hijau melalui efisiensi energi, serta mengadopsi ekonomi sirkular dengan konsep 'reuse' dan 'recycle',” ujar Reni.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menperin yakini IKM berperan besar wujudkan karbon bersih