Ambon (ANTARA) - Komisi III DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke DPRD Maluku guna mempelajari strategi pengelolaan potensi Sumber Daya Alam (SDA) kelautan di Maluku.
Kedatangan rombongan DPRD Lampung di Ambon, Rabu, diterima Wakil Ketua DPRD Maluku Abdul Asis Sangkala bersama sejumlah anggota legislatif.
Menurut dia, kehadiran para wakil rakyat dari Provinsi Lampung ini guna belajar dari Maluku sebagai daerah maritim yang mengelola hasil laut sebagai sumber pendapatan asli daerah,
"Luas wilayah Maluku didominasi laut yang mencapai 92 persen namun pemanfaatan sektor kelautan belum bisa dikatakan maksimal sebab terbentur regulasi dari pusat diantaranya berupa UU tentang Pemerintahan Daerah hingga keputusan menteri," katanya.
Kondisi seperti ini juga tentunya akan dihadapi Provinsi Lampung jika nantinya mereka menggarap sektor menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang sifatnya alternatif.
Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriadi Hamzah mengatakan, pihaknya sudah mengenal Ambon yang merupakan Ibu Kota Provinsi Maluku dan wilayah ini terkenal dengan daerah kepulauan.
"Makanya kita dari Lampung ini mendengarkan penjelasan dari Pemprov Maluku melalui DPRD terkait bagaimana upaya-upaya pemda sini memaksimalkan potensi alam lautnya untuk meningkatkan PAD dan ternyata berbagai persoalan hampir secara nasional terkait adanya aturan-aturan yang mengatur namun membuat daerah jadi kesulitan juga," ujarnya.
Dia menyebutkan Lampung khususnya di kawasan pesisir selatan juga memiliki potensi laut yang besar tetapi sejauh ini belum difokuskan pengelolaannya guna mendorong peningkatan PAD.
"Kami mengapresiasi keterbukaan DPRD Maluku dalam berbagi informasi. kunjungan ini menjadi momen penting untuk menggali wawasan baru demi mendorong penguatan ekonomi daerah, dan belajar dari pengalaman Maluku akan membantu memperkaya perspektif DPRD Lampung dalam merumuskan kebijakan pembangunan berbasis potensi daerah" ujarnya.
DPRD Lampung melalui komisi III juga akan mendorong pengelolaan potensi maritim menjadi prioritas bersama, tentunya dengan dukungan regulasi yang lebih berpihak kepada daerah penghasil dan perlu diingat juga kalau sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk membuka ruang keadilan fiskal bagi provinsi-provinsi yang memiliki kekayaan laut.