Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan pentingnya pembangunan care economy (ekonomi perawatan) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
"Ekonomi perawatan bukan sekadar isu sosial. Ini adalah peta jalan baru untuk menjawab tantangan terutama menghadapi aging population (penuaan penduduk), meningkatnya kebutuhan tenaga perawatan, kebutuhan lapangan pekerjaan, dan beban ganda yang masih banyak dialami perempuan," ujar Wakil Menteri PPPA Veronica Tan di Jakarta, Senin.
Veronica Tan pun menyoroti masih kurangnya pengakuan terhadap pekerjaan perawatan, terutama lingkup domestik dan nonformal seperti pengasuh, pendamping lansia, dan pekerja rumah tangga (PRT).
Padahal menurut Wamen PPPA, di negara lain seperti Jepang, Singapura, dan Korea, pekerjaan perawatan atau caregiver menjadi profesi yang dihargai.
"Meski berperan penting, kebutuhan banyak, bahkan ada di sekitar kita, mereka kerap tak diakui secara hukum, tidak memiliki perlindungan sosial, dan minim akses pelatihan. Kita perlu mindset baru dengan mengakui care worker (pekerja perawatan) diakui sebagai pekerja formal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka," kata Veronica Tan.
Pada 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan.
Selain itu, pada Juni 2025, Kementerian PPPA bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Bappenas, dan International Labour Organization (ILO) telah meluncurkan Pokja Ekonomi Perawatan untuk memperkuat implementasi kebijakan care economy.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dorong ekonomi yang inklusif, pembangunan ekonomi perawatan ditekankan