Ambon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama Komunitas Pecinta Alam (KPA) Gamapala menanam 79 bibit mangrove di Teluk Ambon dalam rangka menjaga ekosistem pantai.
“Mangrove tidak hanya penting bagi kelangsungan biota laut, tetapi juga berperan besar dalam menjaga garis pantai dari erosi, terutama di kawasan permukiman seperti di pesisir Poka ini,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Yoga Putra Prima Setya di Ambon, Ahad.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Ketua Bhayangkari Polresta Ambon dan para pengurus serta anggota KPA Gamapala sebagai bentuk sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan memperingati HUT ke-79 Bhayangkara.
Dirinya mengatakan penanaman mangrove menjadi langkah konkret Polri dalam mendukung pelestarian ekosistem serta perlindungan kawasan pesisir dari ancaman abrasi.
Pasalnya kawasan mangrove di Teluk Ambon mengalami penyusutan yang cukup signifikan dalam dua dekade terakhir. Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), luasan hutan mangrove yang sebelumnya mencapai sekitar 43 hektare kini tinggal sekitar 33 hektare.
Penyusutan ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti alih fungsi lahan, pembangunan pesisir, dan pencemaran lingkungan. Padahal, mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung alami garis pantai dari abrasi serta habitat bagi berbagai biota laut.
Oleh sebab itu ia berharap kegiatan penanaman mangrove dapat dilakukan secara berkelanjutan, bahkan menjadi agenda rutin bulanan.
Menurutnya, keberadaan komunitas pecinta alam seperti Gamapala penting sebagai mitra kepolisian dalam menangani isu-isu lingkungan.
Sementara itu, Ketua Umum Gamapala Ambon, Anjas Hanubun, menjelaskan penanaman dilakukan dengan sistem pola tunggal, yaitu satu bibit per titik dengan jarak tanam dua meter. Bibit ditopang dengan penyangga kayu agar tetap kokoh menghadapi hempasan ombak dan sampah laut.
“Kami menanam dengan sistem tunggal dan memperkuat bibit dengan penyangga kayu. Ini penting agar bibit bisa tumbuh dengan baik,” jelas Anjas.
Ia menyampaikan apresiasi atas keterlibatan langsung Polresta Ambon dalam kegiatan lingkungan ini dan berharap kerja sama serupa terus terjalin.
Penanaman mangrove ini juga diharapkan mampu menjadi pemicu kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem pesisir demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Beberapa upaya rehabilitasi telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk komunitas lokal dan institusi pemerintah, untuk menanam kembali mangrove dan memulihkan ekosistem pesisir.
Meski demikian, tantangan terhadap keberlanjutan ekosistem ini masih cukup besar, mengingat tekanan pembangunan dan minimnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian mangrove.