Ternate (ANTARA) - Kalangan legislator Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), meminta agar Pemkab setempat membayar tunggakan gaji tenaga kesehatan (nakes) honorer selama delapan bulan di RSUD Tobelo.
Anggota DPRD Halut, Fahmi Musa saat dihubungi, Rabu, menilai keterlambatan pembayaran gaji tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dalam manajemen keuangan rumah sakit.
Ia bahkan meminta Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, untuk segera mencopot Direktur RSUD Tobelo, dr. Janta Boni.
"Sudah sangat meresahkan tindakan direktur ini. Tenaga medis seperti dokter, perawat, dan bidan bekerja dengan beban berat, namun tidak digaji selama berbulan-bulan. Ini sudah seperti bentuk penjajahan," kata Fahmi.
Ia menambahkan, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD seharusnya memiliki kewenangan mengelola keuangan secara mandiri.
Oleh karena itu, menurutnya, kegagalan membayar gaji menunjukkan bobroknya manajemen keuangan rumah sakit tersebut dan menilai dr. Janta Boni sudah tidak layak memimpin RSUD Tobelo.
DPRD juga meminta para tenaga kesehatan untuk bersabar menunggu penyelesaian masalah ini. Ia mengatakan, saat ini RSUD Tobelo masih belum mampu mandiri secara finansial dan masih sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Sementara itu, anggota DPRD Halut lainnya, Janlis Kitong menilai RSUD saat ini masih bergantung pada DAU. Kita masih menunggu Bupati kembali ke Halut untuk membahas persoalan ini secara serius.
Meski demikian, Janlis juga menyoroti adanya dugaan ancaman pemecatan yang dilakukan pihak internal RSUD terhadap tenaga honorer yang menuntut haknya.
Ia dengan tegas meminta agar pihak rumah sakit meminta maaf secara terbuka kepada para honorer tersebut.
"Saya minta kepada internal RSUD agar meminta maaf. Mereka itu sudah mengabdi bertahun-tahun. Jangan tebar ancaman hanya karena mereka menuntut hak. Kalau ada persoalan keuangan, sebaiknya dijelaskan dengan baik," ujar Janlis.
Masalah tunggakan gaji ini diperkirakan akan menjadi agenda penting dalam pertemuan mendatang antara DPRD dan pemerintah daerah setelah kepulangan Bupati Halmahera Utara.*